ACEH SINGKIL,(PAB)-----
Masyarakat kembali turun kelahan Perkebun Kelapa Sawit (PKS) yang mereka klaim milik masyarakat di 22 Desa Aceh Singkil, seluas 347.4 hektar di desa Muara Pea Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil.,Sabtu (29/01/2022).
Lahan PKS diduga dikuasai sepihak Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) Aceh Singkil yang telah dilaporkan masyarakat melalui Almarhum Syafar dengan total kerugian memcapai Rp.13.6 milyar ke Kapolda Aceh pada hari Rabu (19/07/2020) Tahun lalu.,di ruangan Setum Nomor agenda: Setum 80/VII/19/2020.
Salah satu koordinator perjuangan masyarakat Desa Perangusan Kecamatan Gunung Meriah, Selimah mengatakan masyarakat telah menduduki lahan PKS tersebut sejak hari Minggu kemarin.
Dikatakannya, masyarakat mengambil alih kembali Lahan PKS sebagai usaha untuk menguasai kembali Lahan milik masyarakat 22 Desa yang selama ini dikelola koperasi KPPB.
Dan menurutnya semenjak Tahun 2016 lalu dan sampai Tahun 2021 kemarin, pihak Koperasi tidak pernah transparans terhadap hasil PKS yang di kololanya.
" Karena kami sejumlah dari masyarakat 22 desa ini saya sebagai perwakilan dan mengharapkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil dan khususnya kepada Bapak Kapolda Aceh Singkil segera mungkin bertindak dan sesuai dengan laporan kepada saudara Sabirin Hutabarat yang beberapa hari ini.,dan sebagai tanda kepada kepatuhan kami dan kepada hukum di Negara Republik Indonesia kita ini.,dan bahkan informasinya yang saya dengar hari Selasa kemarin juga saya akan di undang sebagai saksi pertama dan artinya bahwa laporan kami sudah di proses.," ujar Jumat (28/1/22).
Selimah berharap, laporan yang sekian kali nya itu mudah-mudahan bisa memberikan dan membuktikan bahwa hukum itu Panglima Tertinggi di dalam Negara dan perlakuan hukum yang tidak tebang pilih.
" Kepada pimpinan Koperasi Produksi Perjuangan Bersama KPPB yang pertama berkuasa yaitu H. Sairun dan sebagai pengawasan nomor 1, dan Juliyadin sebagai ketua koperasi tersebut dan Jaminudin sebagai Sekretaris dan Bendaharanya agar kiranya bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang kalian lakukan kepada kami.," tutur salimah.
Selimah menekannkan bahwa apa yang sedang masyarakat perjuangkan adalah hak Masyarakat di 22 Desa yang bersejumlah lebih kurang 1500 orang dengan kondisi bermacam-macam ada kaum dhuafa.,ada anak yatim piatu.,ada pakir miskin.,ada mamak janda.,dan juga ada mamak jompo.
"Dan perjuangan ini, saya salah satu masyarakat perempuan tidak akan mundur,karena selama ini kami diam bukan berarti bodoh, ingat dari titik awal perjuangan yang pahit setelah berhasil kalian lupa kepada kami.,dan ingat tanah dan kebun kelapa sawit 437.4 hektar itu milik masyarakat 22 desa di 4 kecamatan Kabupaten Aceh Singkil." tutup Selimah.
Diketahui, H.Sairun Ketua Pengawasan Koperasi KPPB yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subussalam saat di konfirmasi lewat via whatsapp nomor 08227543XXXX pada tanggal 26/01/2022 kemarin dan sehingga sampai pada saat ini, Minggu (30/1/22) belum ada jawaban sehingga berita ini di terbitkan.(Zulkarnain.Lubis)